HAK SEORANG ANAK TERHADAP ORANG TUA
Anak adalah orang yang dilahirkan oleh seorang perempuan atau
bisa kita sebut Ibu, ummi, mamah, dan lain sebagainya. Anak biasanya sebutan
bagi seorang yang umurnya 0 – 15 tahun, ketika lebih dari itu disebut remaja, pemuda
dan dewasa. Walaupun ada batas umurnya bagi orang umum tapi tidak bagi orang
tua kandung khususnya, karena anak tetaplah seorang anak.
Ayah dan Ibu adalah orang yang telah menyebabkan keberadaan
seorang manusia sebagai generasi penerus. Kalau bukan karena penderitaan yang
dialami dan yang mereka rasakan, maka seorang anak tidak akan merasakan
kesenangan dan kenyamanan dalam hidup. Ibunya telah mengandung dan
melahirkannya dengan susah payah serta mendidik dan memenuhi kebutuhan hidupnya
pun dengan susah payah pula. Ayahnya telah mencurahkan segenap kemampuannya
untuk menghasilkan manfaat baginya, dari memelihara jasmani serta rohaninya.
Maka dari itu, seorang anak wajib mengingat kebaikan-kebaikan
yang diberikan orang tua untuk mensyukurinya. Seorang anak harus mematuhi
perintah ayah dan ibunya, kecuali perintah-perintah untuk melakukan maksiat
atau melanggar agama seperti mencuri, minum-minuman yang memabukan, tidak
puasa, tidak sholat dan lain sebagainya. Seorang anak harus tunduk dan bersikap
sopan santun dalam ucapan dan perbuatan ketika duduk bersama orangtuanya agar
tidak ada kesan tidak menghormati. Dan jangan sekali-kali mengucapkan ‘Hus’
apalagi berkata kasar kepada kedua orang tua. Jangan suka membantah kedua orang
tua dan jangan lah berjalan di depan keduanya, kecuali dalam keadaan melayani
orang tua.
Hendaklah seorang anak mendoakan orang tuanya, agar orang
tuanya tersebut diberi rahmat dan ampunan. Sebaik-baiknya anak adalah anak yang
menyuruh kedua orang tuanya untuk berbuat baik dan melarang orang tuanya
melakukan perbuatan mungkar, supaya bisa menyelamatkan keduanya dari api neraka
karena perbuatan orang tuanya sendiri.
Allah SWT Berfirman:
“Dan Tuhanmu telah
memerintahkan, supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu
berbuat baik pada ibu-bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di
antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu,
maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan “ah” dan
janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang
mulia.
Dan rendahkanlah dirimu
terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan dan ucapkanlah: ‘Wahai Tuhanku,
kasihinilah mereka Keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu
kecil’.” (Q.S. Al
Israa’: 23-24)
Disamping itu, hendaklah seorang anak mengkhususkan Ibu
dengan tambahan kebajikan atau kebaikan, berdasarkan sabda Nabi Muhammad SAW.: “Kewajiban
anak berbakti kepada ibu adalah dua kali lipat berbakti kepada Ayah.
Comments
Post a Comment