HAK SEORANG ANAK TERHADAP ORANG TUA

Anak adalah orang yang dilahirkan oleh seorang perempuan atau bisa kita sebut Ibu, ummi, mamah, dan lain sebagainya. Anak biasanya sebutan bagi seorang yang umurnya 0 – 15 tahun, ketika lebih dari itu disebut remaja, pemuda dan dewasa. Walaupun ada batas umurnya bagi orang umum tapi tidak bagi orang tua kandung khususnya, karena anak tetaplah seorang anak.
Ayah dan Ibu adalah orang yang telah menyebabkan keberadaan seorang manusia sebagai generasi penerus. Kalau bukan karena penderitaan yang dialami dan yang mereka rasakan, maka seorang anak tidak akan merasakan kesenangan dan kenyamanan dalam hidup. Ibunya telah mengandung dan melahirkannya dengan susah payah serta mendidik dan memenuhi kebutuhan hidupnya pun dengan susah payah pula. Ayahnya telah mencurahkan segenap kemampuannya untuk menghasilkan manfaat baginya, dari memelihara jasmani serta rohaninya.
Maka dari itu, seorang anak wajib mengingat kebaikan-kebaikan yang diberikan orang tua untuk mensyukurinya. Seorang anak harus mematuhi perintah ayah dan ibunya, kecuali perintah-perintah untuk melakukan maksiat atau melanggar agama seperti mencuri, minum-minuman yang memabukan, tidak puasa, tidak sholat dan lain sebagainya. Seorang anak harus tunduk dan bersikap sopan santun dalam ucapan dan perbuatan ketika duduk bersama orangtuanya agar tidak ada kesan tidak menghormati. Dan jangan sekali-kali mengucapkan ‘Hus’ apalagi berkata kasar kepada kedua orang tua. Jangan suka membantah kedua orang tua dan jangan lah berjalan di depan keduanya, kecuali dalam keadaan melayani orang tua.
Hendaklah seorang anak mendoakan orang tuanya, agar orang tuanya tersebut diberi rahmat dan ampunan. Sebaik-baiknya anak adalah anak yang menyuruh kedua orang tuanya untuk berbuat baik dan melarang orang tuanya melakukan perbuatan mungkar, supaya bisa menyelamatkan keduanya dari api neraka karena perbuatan orang tuanya sendiri.
Allah SWT Berfirman:
“Dan Tuhanmu telah memerintahkan, supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu-bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan “ah” dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia.
Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan dan ucapkanlah: ‘Wahai Tuhanku, kasihinilah mereka Keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil’.” (Q.S. Al Israa’: 23-24)
Disamping itu, hendaklah seorang anak mengkhususkan Ibu dengan tambahan kebajikan atau kebaikan, berdasarkan sabda Nabi Muhammad SAW.: “Kewajiban anak berbakti kepada ibu adalah dua kali lipat berbakti kepada Ayah.

Comments

Popular posts from this blog

KAMUS INDONESIA-CIREBON dan KAMUS CIREBON-INDONESIA

KETAKWAAN

Adab - Adab Pelajar atau Santri